Terutama sesungguh nya
adalah bagaimana negara memberi pelayanan kepada rakyat secara
keseluruhan, fungsi pelayanan paling dasar adalah pemberian rasa
aman.
Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi seluruh
rakyat bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam
kehidupannya.
Dalam perkembangan nya banyak negara memiliki kerajang
layanan yang berbeda bagi warganya.
Berbagai keputusan harus dilakukan untuk mengikat
seluruh warga negara, atau hukum, baik yang merupakan penjabaran atas hal-hal
yang tidak jelas dalam Konstitusi maupun untuk menyesuaikan
terhadap perkembangan zaman atau keinginan masyarakat, semua
kebijakan ini tercantum dalam suatu Undang- Undang.
Pengambilan keputusan dalam
proses pembentukan Undang-Undang haruslah dilakukan secara demokratis, yakni menghormati hak tiap orang untuk terlibat dalam pembuatan
keputusan yang akan mengikat mereka itu.
Seperti juga dalam
organisasi biasa, akan ada orang yang mengurusi kepentingan rakyat
banyak.
Dalam suatu negara modern, orang-orang yang mengurusi
kehidupan rakyat banyak ini dipilih secara demokratis pula.